Jelajah Sukabumi – Diduga akan melakukan tawuran sejumlah pelajar diamankan jajaran polsek nagrak Polres Sukabumi di jalan Alternatif Jilegong, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu 05/11/2022
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pulul 14.26 WIB, Sebanyak 24 Orang Pelajar diamankan Polisi untuk dilakukan pendataan, pengembangan Serta di berikan pembinaan.
Kapolsek Nagrak IPTU Teguh Putra Hidayat. SH Menyampaikan, Wilayah Hukum Polsek Nagrak telah melaksanakan Giat Oprasi Preman , Sajam dan Anak – Anak Muda Yang nongkrong guna antisipasi Gukamtibmas di wilayah Hukum Polres Sukabumi Khususnya Di wilkum Polsek Nagrak , kegiatan Tersebut di dasari dengan Oprasi Cipta Kondisi menjelang Akhir Tahun 2022
Dalam oprasi kali ini Kami mengaankan 24 Pelajar di jalan pertigaan Jelegong desa Balekambang Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, guna upaya Terjadi nya gukamtibmas di wilayah hukum Polsek Nagrak , selanjutnya di lakukan pemeriksaan dan pendataan oleh Unit Siaga Reskrim Polsek Nagrak untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ungkapnya.
Selnjutnya Kapolsek Nagrak IPTU Teguh Putra Hidayat S.H,. mengimbau dan memberikan Pembinanan Kepada 24 Orang pelajar yang telah di amankan , selanjutnya 24 Pelajar tersebut di serahkan dan di kembalikan kepada pihak sekolah dan orang tua nya masing-masing.” Pungkasnya.
Redaktur : Wahidin