Menu

Mode Gelap

Berita Sukabumi · 25 Jul 2023 07:45 WIB ·

SEJARAH KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA


SEJARAH KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA Perbesar

Jelajah Sukabumi.Com “Sejarah Kejaksaan Republik Indonesia dan Hari Bhakti Adhyaksa.”

Sejarah awal mula kejaksaan di Indonesia berawal sejak jaman kerajaan Majapahit. Kala itu, pemerintahan Majapahit sudah memiliki sistem pengadilan yang disebut Dhyaksa.

Mereka adalah orang-orang yang bertugas menangani masalah peradilan. Dalam menjalankan tugasnya, para Dhyaksa ini dipimpin oleh seorang Adhyaksa atau Hakim Tertinggi.

Adapun kata ‘Jaksa’ yang digunakan saat ini berasal dari kata ‘Dhyaksa’ tersebut dalam bahasa Sanksekerta.

Pada masa penjajahan Jepang, Kejaksaan berperan sebagai satu-satunya lembaga penuntutan. Dasar hukumnya adalah Osamu Seirei No.3/1942, No.2/1944 dan No.49/1944.

Kemudian setelah masa kemerdekaan Republik Indonesia, dibentuklah Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga penegakan hukum untuk memastikan ketertiban umum. Hal itu tertuang dalam Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945, diperjelas Peraturan Pemerintah (PP) No. 2/1945.

Kala itu, Kejaksaan Republik Indonesia berada di bawah lingkup departemen Kehakiman. Adapun Jaksa Agung Indonesia pertama adalah Gatot Taroenamihardja.

Akhirnya, pada tanggal 22 Juli 1960 kejaksaan menjadi departemen yang terpisah (mandiri). Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI 1 Agustus 1960 No. 204/1960, yang kemudian disahkan menjadi UU. No. 15 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia.

Kemudian pada masa Reformasi melalui UU No. 16/2004 kejaksaan disebut sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lainnya.

Dan Setiap tahunnya pada tanggal 22 Juli diperingati sebagai Hari Bhakti Adyaksa, yang merupakan pengabdian pada anggota Kejaksaan Republik Indonesia.

Kini, Undang-undang terbaru tentang Kejaksaan adalah UU Nomor 11 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004.

Mengutip laman Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dalam UU yang baru ini, Kejaksaan RI dituntut untuk menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Kejaksaan pun diberikan kewenangan secara merdeka, terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh kekuasaan lainnya.

Tema Hari Bhakti Adhyaksa 2023

Setiap tahunnya, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa mengusung tema yang berbeda-beda. Pada tahun 2023, sebagaimana dikutip dari laman Instagram resmi Kejaksaan RI, tema Hari Bhakti Adhyaksa adalah “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”.

Adapun tahun ini, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa diperingati yang ke-63 tahun.

#dinaspukabupatensukabumi

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

MONITORING PILKADES, WABUP HARAP SEMUA BERKOMITMEN MENJAGA KONDUSIVITAS

24 September 2023 - 14:22 WIB

EVALUASI HASIL KUNJUNGAN LAPANGAN KKS, SEKDA BERHARAP RAIH SWASTISABA WISTARA KETIGAKALINYA.

23 September 2023 - 08:34 WIB

BUPATI HARAP EVENT OTOMOTIF BISA DONGKRAK UMKM DAN EKONOMI MASYARAKAT

16 September 2023 - 07:48 WIB

MONITORING DAN EVALUASI PERBAIKAN RUAS JALAN PABUARAN – BOJONG HAUR

8 September 2023 - 02:35 WIB

PLTA UBRUG

5 September 2023 - 13:42 WIB

5 SEPTEMBER 2023″ RESPONSKELUHAN WARGA,DINAS PU KAB. SUKABUMIASPAL JALAN WILAYAH KADALEMAN -MALERENG

5 September 2023 - 13:17 WIB

Trending di Berita Sukabumi